Minggu, 28 Desember 2014

IKD 1 (ABORSI)



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Sangat alamiah jika memang suatu kehidupan akan mengalami berbagai transisi. Kehidupan semakin menuntut adanya suatu perubahan dan perkembangan seiring jalannya waktu. Maka perkembangan ilmiah, teknologi, dan sosial  juga akan menimbulkan secara cepat berbagai perubahan dalam ilmu biologi dan pelayanan kesehatan. Namun berbagai perkembangan yang ada saat ini juga merupakan tantangan bagi konsep-konsep dari kewajiban-kewajiban moral para tenaga kesehatan dan masyarakat yang berlaku dan dijunjung tinggi.
Oleh karena itu pada bidang biomedis juga memiliki ethic, yang secara umum menggambarkan bahwa semua tindakan biomedis harus memiliki ethic. Hal ini guna menghargai hakikat ‘biologis’ setiap organisme sebagai ciptaan Allah SWT, serta untuk mengontrol kepentingan yang ada. Karena dalam hal perkembangan biomedis atau penelitian ilmiah dibidang kesehatan memungkinkan terjadinya ketegangan antara kepentingan ilmiah tersebut dengan hakikat makhluk ciptaan Allah SWT. Seperti misalnya hak untuk hidup dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Karena dalam sudut kepentingan apapun harus tetap memenuhi syarat ethic dan hukum juga mempertimbangkan hakikat serta integritas sebagai makhluk ciptaan Allah SWT.
Pada saat ini, contoh salah satu perkembangan dalam bidang medis adalah aborsi. Namun dalam melihat ‘aborsi’ perlu sudut pandang yang luas yang perlu memandang latar belakangnya. Sehingga ‘aborsi’ pun memiliki perspektif yang kompleks.


1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Apakah yang dimaksud dengan aborsi ?
b.      Bagaimanakah kaitan aborsi dalam kesahatan masyarakat ?
c.       Seperti apakah bioetik aborsi ?
d.      Seperti apakah bioetik aborsi berdasarkan ajaran Islam ?

1.3 Tujuan
Adapun tujuan dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan aborsi
b.      Untuk mengetahui bagaimana permasalahan aborsi dalam kesahatan masyarakat.
c.       Untuk mengetahui seperti apakah bioetik aborsi
d.      Untuk mengetahui seperti apakah bioetik aborsi berdasarkan ajaran Islam

1.4 Manfaat:
Adapun manfaat dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
a.       Mahasiswa mengetahui bagaimana permasalahan aborsi dalam kesahatan masyarakat.
b.      Sebagai mahasiswa yang bergelut dalam bidang kesehatan, mahasiswa  dapat memahami bioetik aborsi yang penting.
c.       Mahasiswa mengetahui bagaimana kesesuaian ajaran islam terhadap bioetik aborsi yang ada
d.      Sebagai mahasiswa dapat menjadi pengetahuan baru dan membantu saat terjun di masyarakat nanti karena masyarakat Indonesia tentu memiliki berbagai karakteristik yang berbeda.

BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Aborsi
a. Pengertian Aborsi
Aboertus (aborsi) adalah berakhirnya suatu kehamilan sebelum janin mampu hidup di luar rahim (< 500 gram atau < 20-22 minggu) sedangkan seorang embrio mungkin hidup di dunia luar kalau beratnya telah mencapai 1000 gram atau umur kehamilan 28 minggu. Berakhirnya suatu kehamilan ( oleh akibat – akibat tertentu ) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan / kehamilan yang tidak dikehendaki atau diinginkan. Aborsi itu sendiri dibagi menjadi dua, yaitu aborsi spontan dan aborsi buatan. Aborsi spontan adalah aborsi yang terjadi secara alami tanpa adanya upaya - upaya dari luar ( buatan ) untuk mengakhiri kehamilan tersebut. Sedangkan aborsi buatan adalah aborsi yang terjadi akibat adanya upaya - upaya tertentu untuk mengakhiri proses kehamilan.
Aborsi tetap saja menjadi masalah kontroversial, tidak saja dari sudut pandang kesehatan, tetapi juga dari sudut pandang hukum dan agama. Aborsi biasanya dilakukan atas indikasi medis yang berkaitan dengan ancaman keselamatan jiwa atau adanya gangguan kesehatan yang berat pada diri si ibu, misalnya tuberkulosis paru berat, asma, diabetes, gagal ginjal, hipertensi, bahkan biasanya terdapat dikalangan pecandu ( ibu yang terinfeksi virus ).  Aborsi dikalangan remaja masih merupakan hal yang tabu, jangankan untuk dibicarakan apalagi untuk dilakukan.
Berdasarkan perkiraan dari BKBN, ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang di bunuh setiap tahunnya secara keji tanpa banyak yang tahu.
b. Hukum di Indonesia yang Mengatur Aborsi
Selain diatur dalam Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan juga Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, tindak aborsi juga diatur dalam KUHP UUD 1945. Berikut adalah beberapa pasal yang mengatur:

§  Pasal 342
“Seorang ibu yang, untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam, karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan 
§  Pasal 346
 “ Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.:
§  Pasal 347
ü  Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang    wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
ü  Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
§  Pasal 348
ü  Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
ü  Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
c. Dampak Aborsi
Adapun beberapa dampak yang ditimbulkan dari tindakan aborsi dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu:
ü  Kematian mendadak karena pendarahan hebat
ü  Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
ü  Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
ü  Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
ü  Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya
ü  Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita)
ü  Kanker indung telur (Ovarian Cancer)
2.2. Etika dalam Islam
Etika (akhlaq) di dalam Islam sesungguhnya merupakan aturan Syariat Islam terkait masalah kelakuan pribadi, dan bagaimana umat Islam berperilaku terhadap orang lain. Sahabat Abdullah ibn Amr (ra.) menyampaikan  bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “ Yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik akhlaq-Nya.”
Hal ini berarti bahwa etika Islam harus diambil dari Syariat Islam itu sendiri agar dapat agar dapat dinilai sebagai sesuatu yang Islami. Dengan logika yang sama, etika bioteknologi Islam haruslah dipahami sebagai salah satu cabang dari Syariat Islam, terkait masalah-masalah yang muncul dari penelitian dan perkembangan biomedis. Salah satu isu yang diperdebatkan dan menimbulkan banyak sekali pendapat dari berbagai pandangan adalah mengenai aborsi.
Aborsi yang aman merupakan bagian dalam pelayanan reproduksi. Aborsi yang dimaksud ditujukan untuk ibu hamil dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan kehamilan dan jika dilanjutkan maka akan membahayakan ibu. Tujuan aborsi yang aman adalah untuk menyelamatkan ibu. Dalam islam hal ini diperbolehkan karena menyelamatkan kehidupan adalah sesuatu yang di serukan oleh ajaran islam, sesuai firman Allah SWT
“Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya (QS Al Maidah : 32)“
Di samping itu aborsi dalam kondisi seperti ini termasuk upaya pengobatan. Sedangkan Rasulullah telah memerintahkan umatnya untuk berobat, Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, dia ciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian !” (HR. Ahmad)

2.3 Kaitan Aborsi dengan Kesehatan Masyarakat
Aborsi termasuk dalam bagian bioetik teknologi reproduksi manusia. Hal ini berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, dimana dalam bioetik reproduksi terdapat hak reproduksi berupa keputusan untuk hamil dan bertanggung jawab dalam menentukan jumlah anak dan saat mempunyai anak, bebas dari tekanan, diskriminasi dan kekerasan dan memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi yang baik. Pelayanan kesehatan reproduksi yang dimaksud berupa :
ü  Informasi, konseling dan pelayanan KB yang baik
ü  Pelayanan ante, intra dan post natal
ü  Perawatan bayi
ü  Pencegahan dan pengobatan penyakit menular seksual dan infeksi traktus reproduksi
ü  Aborsi yang aman dan perawatan pasca keguguran
ü  Informasi penyuluhan n konseling kesehatan reproduksi dan keluarga

Selain berdampak pada angka kematian ibu yang tinggi, aborsi juga berdampak pada masalah kesehatan masyarakat lainnya, diantaranya adalah :
a.       Pada umumnya, wanita yang pernah melakukan aborsi, 37 persen pada kehamilan berikutnya akan melahirkan bayi secara prematur.
Kelahiran prematur sebelum 37 minggu dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan bagi bayi. Termasuk di dalamnya adalah penyakit paru-paru, cerebral palsy, penyakit kuning, infeksi, anemia, dan masalah mental di kemudian hari. Hal tersebut akan berpengaruh pada beban anggaran negara yang semakin tinggi akibat menanggung biaya kesehatan para bayi dan anak yang mengalami gangguan kesehatan tersebut.
b.      Tindakan aborsi semakin meningkat seiring dengan meningkatnya pergaulan bebas dan seks bebas. Hal ini tentunya akan berdampak bagi kesehatan masyarakat. Seiring dengan meningkatnya seks bebas dan aborsi maka akan meningkatkan pula resiko berbagai macam penyakit baik itu menular maupun tidak menular , terutama berkaitan dengan kesehatan reproduksi. Banyak aborsi yang berujung pada kematian, hal ini tentu sangat memprihatinkan.

2.4 Pandangan Islam tentang Aborsi
Adapun dalam perspektif islam, hukum aborsi dibagi menjadi 3 bagian yaitu aborsi usia kandungan empat bulan, aborsi usia kandungan setelah 40 hari dan aborsi usia kandungan sebelum 40 hari. Lebih lengkapnya akan dijelaskan pada pembahasan dibawah ini.
2.4.1 Aborsi Usia Kandungan Empat Bulan
Dalam buku “ Emansipasi Adakah Dalam Islam” karangan Al Baghdadi, Abdurrahman tahun 1998 disebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan setelah atau sebelum ruh ditiupkan pada janin.  Semua ulama ahli fiqih sepakat bahwa melakukan aborsi setelah kandungan berusia lebih dari empat bulan hukumnya haram. Sedangkan melakukan aborsi sebelum kandungan berusia empat bulan masih menimbulkan kontroversi, karena sebagian ulama berpendapat bahwa kegiatan aborsi yang dilakukan sebelum ruh ditiupkan ( kandungan belum berusia 4 bulan) diperbolehkan melakukannya. Sedangkan sebagian ulama berpendapat bahwa melakukan aborsi sebelum ditiupkannya ruh ke dalam janin itu hukumnya haram. Namun disini akan diperjelas mengapa aborsi itu hukumnya diharamkan.
Pendapat para ulama yang mengharamkan aborsi dikarenakan pada usia empat bulan kehamilan telah ditiupkan ruh kedalam janin sehingga telah terjadi kehidupan setelah ruh ditiupkan. Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk ‘nuthfah’, kemudian dalam bentuk ‘alaqah’ selama itu pula, kemudian dalam bentuk ‘mudghah’ selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)
Dengan ditiupkannya ruh kedalam janin maka pada usia tersebut janin merupakan makhluk yang telah bernyawa. Oleh karena itu, apabila aborsi dilakukan setelah usia kehamilan empat bulan, sama saja melakukan pembunuhan atau menghilangkan nyawa suatu makhluk. Sehingga aborsi hukumnya haram.
Pendapat para ulama dipertegas dengan adanya dalil Al- Qur’an, diantaranya:

a. Al An’aam ayat 151
Description: http://kawansejati.org/alquran-digital/img/s006/a151.png

151. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar[518]." Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
[518]. Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.  
b. Al Israa’ ayat 33
Description: http://kawansejati.org/alquran-digital/img/s017/a033.png
33. Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar[853]. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan[854] kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.
[854]. Maksudnya: kekuasaan di sini ialah hal ahli waris yang terbunuh atau penguasa untuk menuntut kisas atau menerima diat.
Berdasarkan dalil-dalil ini maka aborsi adalah haram pada kandungan yang bernyawa atau telah berumur 4 bulan, sebab dalam keadaan demikian berarti aborsi itu adalah suatu tindak kejahatan pembunuhan yang diharamkan Islam.
2.4.2 Aborsi Usia Kandungan setelah 40 Hari
Adapun aborsi sebelum kandungan berumur 4 bulan, menurut pendapat Abdul Qadim Zallum (1998) dan Abdurrahman Al Baghdadi (1998), jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Dalam hal ini hukumnya sama dengan hukum keharaman aborsi setelah peniupan ruh ke dalam janin.
Dalil syar’i yang menunjukkan bahwa aborsi haram bila usia janin 40 hari atau 40 malam adalah hadits Nabi SAW berikut :
“Jika nutfah (gumpalan darah) telah lewat empat puluh dua malam, maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat  itu bertanya (kepada Allah),’Ya Tuhanku, apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan ?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan…” (HR. Muslim dari Ibnu Mas’ud RA)
Hadits di atas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan anggota-anggota tubuhnya, adalah setelah melewati 40 atau 42 hari. Dengan demikian, penganiayaan terhadapnya adalah suatu penganiayaan terhadap janin yang sudah mempunyai tanda-tanda sebagai manusia yang terpelihara darahnya (ma’shumud dam). Tindakan penganiayaan tersebut merupakan pembunuhan terhadapnya.
Berdasarkan uraian di atas, maka pihak ibu si janin, bapaknya, ataupun dokter, diharamkan menggugurkan kandungan ibu tersebut bila kandungannya telah berumur 40 hari. Siapa saja dari mereka yang melakukan pengguguran kandungan, berarti telah berbuat dosa.

2.4.3 Aborsi Usia Kandungan Sebelum 40 Hari
Sedangkan aborsi pada janin yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. Ini disebabkan bahwa apa yang ada dalam rahim belum menjadi janin karena dia  masih berada dalam tahapan sebagai nutfah (gumpalan darah), belum sampai pada fase penciptaan yang menunjukkan ciri-ciri minimal sebagai manusia.
Namun demikian, dibolehkan melakukan aborsi baik pada tahap penciptaan janin (40 hari), ataupun setelah peniupan ruh padanya (4 Bulan),  jika dokter yang terpercaya menetapkan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan janinnya sekaligus. Dalam kondisi seperti ini, dibolehkan melakukan aborsi dan mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu. Menyelamatkan kehidupan adalah sesuatu yang diserukan oleh ajaran Islam, sesuai firman Allah SWT :
“مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً وَلَقَدْ جَاءتْهُمْ رُسُلُنَا بِالبَيِّنَاتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيراً مِّنْهُم بَعْدَ ذَلِكَ فِي الأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi”  (Q.S. Al-Maidah 32).
Berdasarkan kaidah ini, seorang wanita dibolehkan menggugurkan kandungannya jika keberadaan kandungan itu akan mengancam hidupnya, meskipun ini berarti membunuh janinnya. Memang menggugurkan kandungan adalah suatu mafsadat. Begitu pula hilangnya nyawa sang ibu jika tetap mempertahankan kandungannya juga suatu mafsadat. Namun tak syak lagi bahwa menggugurkan kandungan janin itu lebih ringan madharatnya daripada menghilangkan nyawa ibunya, atau membiarkan kehidupan ibunya terancam dengan keberadaan janin tersebut (Abdurrahman Al Baghdadi, 1998).
Secara umum, agama apapun melarang aborsi. Dalam agama Islam, umumnya hukum-hukum yang ada melarang aborsi. Umat Islam dilarang melakukan aborsi dengan alasan tidak memiliki uang yang cukup atau takut akan kekurangan uang. Ayat Al-Quran mengingatkan akan firman Allah dalam Q.S. Al-Isra : 31 : “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa besar.”







BAB 3
KESIMPULAN

.
Aborsi merupakan salah satu masalah yang ada didalam bioetik kesehatan. Aborsi merupakan berakhirnya suatu kehamilan ( oleh akibat – akibat tertentu ) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan / kehamilan yang tidak dikehendaki atau diinginkan. Negara kita sebenarnya sudah mengatur atau melarang tindakan aborsi. Hal ini dibuktikan dengan dalam Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan dan beberapa pasal dalam KUHP UUD 1945.
Tindak aborsi sangat berdampak pada kesehatan masyarakat. Aborsi akan meningkatkan jumlah kesakitan pada ibu, semisal meningkatnya kejadian kanker (ovarium, leher rahim, rahim, dsb), pendarahan hebat yang berakibat kematian, hingga bayi yang cacat dan prematur dikemudian hari. Selain itu,maraknya  tindak aborsi pada kaum remaja juga dapat menjadi salah satu bukti kuat bahwa seks bebas masih marak terjadi di masyarakat tentunya ini merupakan problema kesehatan masyarakat yang cukup serius untuk ditanggulangi.
Agama Islam tentunya juga mengkaji tentang tindakan aborsi. Dari pemaparan di Bab Pembahasan telah dikaji pandangan islam terhadap aborsi. Islam membagi tiga kegiatan aborsi berdasarkan umur kandungan. Pertama, apabila aborsi pada kandungan setelah usia empat bulan maka hukumnya haram. Kedua, apabila aborsi dilakukan setelah usia 40 hari maka hukumnya haram karena sudah ditiupkan ‘ruh’ pada usia tersebut. Terakhir, apabila aborsi dilakukan pada usia kandungan sebelum 40 hari maka hukumnya boleh (jaiz) dengan catatan kehamilan tersebut dapat mengancam kehidupan ibu. Wallâhu a‘lam bi ash – shawâb.





DAFTAR PUSTAKA

Kristanti Idayu,Aborsi,2006,pinus book,soft cover,979990093x
Hardiwidjaja Yeni,2008,Aborsi,8012
WHO,20011,Menejement Aborsi Incomplet,EGC,9790442023

FILSAFAT (RASIONALISME)

BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang
Pada akhir abad keenam belas, filsafat telah berhenti. Descarteslah yang memulainya kembali. Filsafat dimulai untuk yang pertama kalinya pada abad keenam Sebelum Masehi di Yunani Kuno. Dua abad kemudian, tercapai zaman keemasan filsafat dengan munculnya Sokrates, disusul dengan Plato dan Aristoteles. Setelah itu, hampir selama 2000 tahun, tidak terjadi apa pun. Tidak ada sesuatu yang orisinal. Tentu saja memang ada sejumlah filsuf yang dilahirkan selama periode 2000 tahun tersebut. Filsuf dari Aleksandria pada abad ketiga, Plotinus, mendandani filsafat Plato hingga terbentuknya Neoplatonisme. Santo Agustinus dari Hippo memperbaiki lagi filsafat Neoplatonisme untuk bisa diterima dalam teologi Kristiani. Cendikiawan muslim Averroes memperbaiki sebagian filsafat Aristoteles, sedangkan Thomas Aquinas mencangkoknya lagi agar menjadi pas dengan teknologi Kristiani.
Keempat orang ini telah melincinkan jalannya sejarah filsafat, tapi tidak ada di antara mereka yang seutuhnya mengajukan filsafat baru yang mereka susun sendiri. Pada hakikatnya, karya-karya mereka hanyalah berupa komentar dan pengolahan filsafat Plato dan Aristoteles. Dengan cara ini, kedua filsuf yang tidak beragama ini(mereka berdua jelas bukan Yahudi,Muslim, atau nasrani) pun menjadi pilar bagi gereja Kristen. Trik-trik intelektual yang menakjubkan ini menjadi fondasi utama Skolastisisme, sebuah nama yang diberikan bagi kegiatan filsafat pada zaman pertenggahan.
Skolatisisme adalah filsafat gereja yang membanggakan diri dengan ketidaksejatiannya. Gagasan-gagasan filsafat revolusioner dianggap sebagai bidaah, Inkuisisi, dan berakhir menjadi abu di tempat pembakaran. Gagasan-gagasan Plato dan Aristoteles pun akhirnya secara perlahan-lahan terkubur ditengah komentar-komentar teologi Kristiani, sehingga filsafat pun layu kering. Pada pertengahan abad kelima belas, tahap perkembangan yang “mati enggan hidup tak mau” ini dialami dalam hampir semua bidang upaya intelektual.
Kekuasaan Gereja menyelimuti seluruh dunia zaman pertenggahan. Tetapi pada masa yang dipenuhi dengan kepastian intelektual yang berlebih-lebihan inilah terjadi letupan pertama. Ironisnya, yang menjadi letupan pertama tersebut juga berasal dari dunia klasik yang sama, yang dihasilkan oleh Plato dan Aristoteles. Banyak pembelajaran yang telah hilang atau dilupakan pada Zaman Kegelapan akhirnya mulai medapatkan penerangan kembali, mengilhami suatu Renaissance(kelahiran kembali) pengetahuan manusia.
 Renaissance mengusung pula suatu pandangan dengan reformasi yang mengakhiri hegemoni Gereja. Namun demikian, di tengah-tengah suasana pembaharuan tersebut, filsafat masih saja berada dibawah Skolastisisme. Filsafat baru bisa bangkit kembali setelah datangnya Rene Descartes yang menghasilkan filsafat baru yang berdasarkan pada akal atau dikenal dengan rasionalisme. Dalam waktu yang singkat filsafatnya menyebar hampir keseluruh benua Eropa dan menjadi sebuah aliran filsafat baru yang terkenal dengan nama Cartesianisme.
Descartes menjadi pelopor dan tokoh rasionalisme serta besar pengaruhnya pada abad-abad yang mengikutinya. Descartes merupakan bapak filsafat modern karena dia yang menghidupkan kembali filsafat pada masa itu dengan metode sendiri dan terlepas dari pemikiran tokoh filosof yang lain. Metode yang digunakannya adalah metode keragu-raguan. Walaupun ahli-ahli filsafat sesudah Descartes tidak semua setuju dengan pemikirannya, tetapi mereka menerima kedaulatan budi seluruhnya yang merupakan pangkal dan sumber berfikir. Penganut rasionalismenya adalah Spinoza dan Leibniz.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud Paham Rasionalisme?
2.      Siapa saja tokoh-tokoh Rasionalisme?
3.      Bagaimana bentuk berfikir para tokoh-tokoh filsafat?
4.      Apa saja ide pokok paham Rasionalisme?
5.      Bagaimana cara mendapatkan atau logika penalaran pada Rasionalisme?
6.      Bagaimana aplikasi paham Rasionalisme dalam keilmuan?
7.      Apa kegunaan pemikiran Rasionalisme?
8.      Apakah kelebihan dan kekurangan dari paham Rasionalisme?

C.    Tujuan
Setelah dilakukan Small Group Discussion (SGD), mahasiswa diharapkan dapat:
1.      Memahami pengertian Paham Rasionalisme.
2.      Mengetahui beberapa tokoh-tokoh Rasionalisme.
3.      Mengetahui corak fikir para tokoh filsafat.
4.      Memahami ide pokok Rasionalisme.
5.      Memahami logika pemikiran pada Rasionalisme.
6.      Mengetahui aplikasi paham Rasionalisme dalam keilmuan.
7.      Memahami kegunaan pemikiran Rasionalisme.
8.      Mengetahui kelebihan dan kekurangan daripaham Rasionalisme.
D.    Manfaat
Bagi Mahasiswa:
Menambah pengetahuan mengenai paham Rasionalisme. Agar mahasiswa dapat berfikir secara rasional atau logika.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pengertian Paham Rasionalisme
    Aliran rasionalisme berpendapat, bahwa sumber pengetahuan yang mencukupi dan dapat dipercaya adalah rasio(akal). Hanya pengetahuan yang diperolah melalui akallah yang memenuhi syarat yang dituntut oleh sifat umum dan yang perlu mutlak, yaitu syarat yang dituntut oleh semua pengetahuan ilmiah. Pengalaman hanya dapat dipakai untuk meneguhkan pengetahuan yang telah didapatkan oleh akal. Akal tidak memerlukan pengalaman. Akal dapat menurunkan kebenaran daripada dirinya sendiri, yaitu atas dasar asas-asas pertama yang pasti. Metode yang diterapkan adalah deduktif dan teladan yang dikemukakan adalah ilmu pasti.
     Rasio merupakan sumber kebenaran. Hanya rasio sajalah yang dapat membawa orang kepada kebenaran. Yang benar hanyalah tindakan akal. Karena rasio saja yang dianggap sebagai sumber kebenaran, maka aliran ini disebut rasionalisme. Adapun pengetahuan indera dianggap sering menyesatkan. Rasionalisme adalah paham filsafat yang menyatakan bahwa akal (reason) adalah alat terpenting untuk memperoleh pengetahuan. Menurut aliran rasionalis, suatu pengetahuan diperoleh dengan cara berfikir.
     Akal merupakan alat satu-satunya mencari kebenaran. Menurut rasionalis indera hanya menyesatkan saja, seperti sebuah bulpen yang dicelupkan ke dalam air, maka ia seperti bengkok, padahal pada kenyatannya bulpen tersebut tidak bengkok, dari contoh tersebut bisa di ambil kesimpulan bahwa indera sangat menipu dan akallah yang mampu mencari jawaban dari kebenaran sesuatu.


Aliran rasionalisme ada dua macam, yaitu dalam bidang agama dan dalam bidang filsafat. Dalam bidang agama, aliran rasionalisme adalah lawan dari otoritas dan biasanya digunakan untuk mengkritik ajaran agama. Adapun dalam bidang filsafat, rasionalisme adalah lawan dari empirisme dan sering berguna dalam menyusun teori pengetahuan. Hanya saja, empirisme mengatakan bahwa pengetahuan diperoleh dengan jalan mengetahui objek empirisme, sedangkan rasuionalisme mengajarkan bahwa pengetahuan diperoleh dengan cara berfikir, pengetahuan dari empirisme dianggap sering menyesatkan. Adapun alat berfikir adalah kaidah-kaidah yang logis.
      Ahmad Tafsir juga menjelaskan bahwa rasionalisme adalah faham filsafat yang mengatakan bahwa akal (reason) adalah alat penting dalam memperoleh pengetahuan dan mengetes pengetahuan. Sejarah rasionalisme sudah tua sekali. Thales telah menerapkan rasionalisme dalam filsafatnya. Ini dilanjutkan dengan jelas sekali pada orang-orang sofis dan tokoh-tokoh penentangnya (Socrates, Plato, Aristoteles).
       Pada zaman modern muncullah tokoh-tokoh filsafat baru yang menganut paham rasionalisme. Mereka muncul karena mereka tak setuju dan tak sepaham dengan ajaran agama mereka sendiri. Adapun tokoh pertama rasionalisme ialah Descartes, selanjutnya Spinoza dan Liebniz dari Jerman.

B.     Tokoh-Tokoh Rasionalisme dan Pemikirannya
1.      Rene Descartes
    Rene Descartes(1596-1650) adalah filsuf Perancis yang dijuluki “bapak filsafat modern”. Ia ahli dalam ilmu alam, ilmu hukum, dan ilmu kedokteran. Ia menyatakan, bahwa ilmu pengetahuan harus satu, tanpa bandingannya, harus disusun oleh satu orang, sebagai bangunan yang berdiri sendiri menurut satu metode yang umum. Yang harus dipandang sebagai hal yang benar adalah apa yang jelas dan terpilah-pilah (clear and distinctively). Ilmu pengetahuan harus mengikuti langkah ilmu pasti karena ilmu pasti dapat dijadikan model cara mengenal secara dinamis.
    Rene Descartes mempunyai keinginan yang besar untuk menciptakan  pemikiran yang baru dan berdiri di atas metodenya sendiri. Descartes melihat bahwa filosof-filosof sebelumnya hanya mengomentari pemikiran-pemikiran Plato dan Aristoteles yang menurutnya sangat membingunkan. Semasa Descartes mempelajari filsafat Plato dan Aristoteles, ia meragukan kebenaran pemikiran mereka, sehingga muncullah keinginan yang kuat untuk menemukan sesuatu yang baru di dalam dunia filsafat.
    Rene descartes adalah filosof yang mendirikan aliran rasionalisme. Rasionalisme dapat didefinisikan sebagai paham yang menekankan pikiran sebagai sumber utama pengetahuan dan pemegang otoritas terakhir bagi penentuan kebenaran. Rasionalisme menyatakan bahwa sumber pengetahuan manusia adalah akal atau ide.
    Descartes menepikan fungsi  indera dalam menemukan kebenaran. Menurutnya indera hanya menipu dan akallah satu-satunya yang harus menjadi panutan pertama dalam merumuskan kebenaran sesuatu. Seperti ketika melihat matahari, hal yang terlihat bahwa seakan matahari yang mengelilingi bumi padahal kenyataannya bumi lah yang mengelilingi matahari. Jadi, dari contoh tersebut Descartes menarik kesimpulan bahwa indera sangatlah menipu dan tidak bisa dijadikan sebagai alat satu-satunya dalam mencari kebenaran. Tetapi fungsi akallah yang harus diutamakan.
    Akal adalah dasar kepastian pengetahuan. Pengetahuan yang benar diperoleh dan diukur dengan akal. Manusia, menurut aliran ini, memperoleh pengetahuan melalui kegiatan akal menangkap objek. Dan kesimpulannya adalah segala sesuatu yang masuk akal disebut dengan rasional.
    Akal manusia merupakan salah satu potensi jiwa, dan disebut rasional soul. Ia ada dua macam, pertama praktis bertugas mengendalikan badan dan mengatur tingkah laku. Kedua, teoritis khusus berkenaan dengan persepsi dan epistimologi, karena akal praktis inilah yang menerima persepsi-persepsi inderawi dan meringkas pengertian-pengertian universal daripadanya dengan bantuan akal aktif, yang terhadap jiwa kita bagaikan matahari terhadap pandangan mata kita.  Dengan akal, kita bisa menganalisa dan membuktikan. Dengan akal pula, kita menyingkap realita-realita ilmiah, karena akal merupakan salah satu pintu pengetahuan.
    Akal merupakan suatu anugerah yang diberikan kepada manusia yang digunakan untuk berfikir dan  untuk mencari hakikat sesuatu atau dalam mencari kebenaran. Dengan akal pula manusia bisa mengetahui sruktur alam dan masih banyak lagi hal-hal lainnya yang mampu dikenal dan diketahui melalui akal.
                Descartes melahirkan beberapa pemikirannya dengan metode keragu-raguan. Descartes ingin mencapai kepastian. Jika orang ragu-ragu, tampaklah ia berfikir, sehingga ia akan tampak dengan segera adanya sebab dari proses berfikir tersebut. Oleh karena itu, dari metoda keraguan ini, muncullah kepastian tentang eksistensi dirinya. Itulah yang kemudian dirumuskan dengan “cogito ergo sum” (karena saya berfikir, maka saya ada).
                Pemikirannya tersebut sangat terkenal bahkan sampai hari ini. Descartes seorang filosof yang mampu mengembangkan pemikirannya secara luas dan tidak takut dicerca oleh filosof yang lain. Terdapat dua filosof yang menganut pemikirannya, yaitu Spinoza dan Leibniz.
2.      Riwayat Hidup Spinoza dan karya-karyanya
                Spinoza dilahirkan pada tanggal 24 November tahun 1632 dan meninggal dunia pada tanggal 21 Februari tahun 1677 M. Nama aslinya Baruch Spinoza. Setelah ia mengucilkan diri dari agama yahudi, ia mengubah namanya menjadi Benedictus de Spinoza. Ia hidup di pinggiran kota Amsterdam. Spinoza dilahirkan oleh orang tua Yahudi yang melarikan diri dari pengejaran di Spanyol, ia hidup di Amsterdam sampai dipaksa keluar oleh mereka yang membenci pikiran bebasnya, bahkan sampai ada yang berusaha untuk membunuhnya. Orang-orang dari Kristen ortodoks tidak menyukainya karena apa yang dilihatnya sebagai ateisme.


                Spinoza merupakan keturunan dari agama Yahudi. Menurutnya, banyak terdapat keraguan dalam agama yang dianutnya, sehingga Ia ingin melepaskan diri dari agamanya yaitu yahudi dan ia juga mengasingkan diri dan jauh dari masyarakat. Spinoza adalah pengikut Rasionalisme Descartes, Ia memandang sesuatu itu benar melalui akal. Seperti halnya Descartes yang menomor satukan akal dan menepikan indera yang di anggapnya menyesatkan.
                Selain Spinoza ada tokoh filofof lain yang mengikuti pemikiran Rene Descartes, yaitu Leibniz. Dua tokoh terakhir ini juga menjadikan substansi sebagai tema pokok dalam metafisika mereka, dan mereka berdua juga mengikuti metode Descartes. Tiga filosofi ini, Descartes, Spinoza, dan Leibniz, biasanya dikelompokkan ke dalam satu mazhab, yaitu rasionalisme. De Spinoza memiliki cara berfikir yang sama dengan Rene Descartes, ia mengatakan bahwa kebenaran itu terpusat pada pemikiran dan keluasan. Pemikiran adalah jiwa, sedangkan keluasan adalah tubuh, yang eksistensinya berbarengan.
3.      Panteisme Spinoza
                Spinoza adalah satu filsuf istimewa yang tidak hanya percaya pada apa yang          dikatakannya, tetapi juga bertindak sesuai dengannya. Bahkan ia menolak jabatan filsafat di Heidelberg karena itu merupakan posisi resmi, dan bahwa hal itu menerima ide-ide dan pembatasan-pembatasan resmi. Dari segala sisi, ia adalah orang yang jujur, terhormat, dan sopan. Tentu saja hal ini menyebabkan ia diserang hampir oleh setiap orang, bahkan setelah ia mati. Karya besarnya,”Ethics”, tidak diterbitkan semasa hidupnya, dan buku-bukunya yang lain, yang dirumuskan dengan tajam”Tractatus Theologico Politicus”dan “Tractatus Politicus”, Pengaruhnya tidaklah besar. Seperti Descartes, Spinoza yakin bahwa dengan mengikuti metode geometri , kita dapat menghasilkan pengetahuan yang tepat mengenai dunia nyata. Namun, keyakinannya lebih jauh daripada Descartes, ia berusaha untuk menyusun suatu Geometri Filsafat.


                Spinoza mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan kebenaran sesuatu, sebagaimana pertanyaan, apa substansi dari sesuatu, bagaimana kebenaran itu bisa benar-benar yang terbenar. Spinoza menjawabnya dengan pendekatan yang juga dilakukan sebelumnya oleh Rene Descartes, yakni dengan pendekatan deduksi matematis, yang dimulai dengan meletakkan definisi, aksioma, proposisi, kemudian berubah membuat pembuktian (penyimpulan) berdasarkan definisi, aksioma, atau proposisi itu.
    Bagi Spinoza hanya ada satu substansi, yaitu Tuhan. Dan satu substansi ini meliputi baik dunia maupun manusia. Itulah sebabnya pendirian Spinoza disebut penteisme, Tuhan disamakan dengan segala sesuatu yang ada. Spinoza juga beranggapan bahwa satu substansi itu mempunyai ciri-ciri yang tak terhingga jumlahnya. Namun demkikian kita hanya mengenal dua ciri saja, pemikiran dan keluasan. Pada manusialah kedua ciri tersebut terdapat bersama-sama pemikiran (jiwa) dan serentak juga keluasan tubuh.
    Descartes , moyangnya yang amat dekat , membagi substansi menjadi tiga, yaitu tubuh (bodies), jiwa, dan Tuhan. Spinoza berpendapat tentang substansi, Ia menyatakan bahwa hanya ada satu substansi, dan satu substansi tidak dapat diciptakan dan tidak dapat dirusak, ia tidak mempunyai permulaan dan tidak mempunyai akhir. Tubuh dan jiwa menurutnya adalah atribut(sifat asasi) yang satu . Tubuh dan jiwa bukan substansi yang berdiri sendiri.
    Spinoza berpendapat bahwa Tuhan dan alam adalah satu dan sama. Teori ini dikenal dengan nama Panteisme (secara harfiah berarti semua adalah Tuhan). Jadi ia menentang baik Yahudi maupun Kristen. Spinoza percaya kepada Tuhan, tetapi Tuhan yang dimaksudkannya adalah alam semesta ini. Tuhan Spinoza itu tidak berkemauan, tidak melakukan sesuatu, tak terbatas (ultimate) . Tuhan itu tidak memperhatikan sesuatu, juga tidak memperdulikan manusia. Inilah penjelasan logis tentang Tuhan yang bahkan Newton sampai terkejut oleh pernyataan itu. Ini tidak dapat diartikan bahwa Spinoza itu materialis. Ia hanya mengatakan, itulah yang diketahui tentang Tuhan. Akibatnya, tindakan manusia dan Tuhan tidak bebas. Dimana-mana di dalam alam semesta ini sebagaimana ia mestinya, semuanya sudah ditentukan.
                Substansi adalah apa yang ada dalam dirinya sendiri dan yang mengalaskan pengertian yang mengenai pada dirinya sendiri, Artinya yang pengertiannya tidak memerlukan pengertian dari sesuatu yang lain dengannya ia harus dibentuk. Jadi substansi adalah sesuatu yang berdiri sendiri , yang tidak bergantung kepada apapun juga yang lain. Substansi itu tentu hanya ada satu saja, sebab seandainya ada dua substansi semacam itu, tentu aka nada nisbah antara keduanya. Padahal pengertian nisbah mengandung di dalamnya pengertian ketergantungan. Substansi yang satu itu adalah Allah, yang esa tiada batasnya secara mutlak.
                Berdasarkan keyakinan ini maka segala sesuatu yang tak terbatas, dunia dengan segala isinya, tidak dapat berdiri sendiri, melainkan tergantung kepada satu substansi yang satu itu. Substansi yang satu itu berada di dalam segala sesuatu yang beraneka raga ini. Segala yang beraneka ragam mewujudkan cara berada substansi yang satu tadi.
                Di sini kesatuan antara Allah dan alam semesta untuk pertama kali diberi rumusan secara modern. Substansi ini memiliki sebabnya dalam dirinya sendiri. Hakikat(essential) nya mencakup juga keberadaan (existential) nya. Hakekatnya ditentukan oleh atribut-atribut atau sifat-sifat asasinya yang tiada batasnya. Tiap sifat asasi dengan cara yang sempurna mengungkapkan hakekat atau esensinya yang kekal dan tak terbatas itu. Akan tetapi segala hal yang konkrit, yaitu dunia yang berane raga ini, adalah modi atau cara berada satu substansi yang satu itu.
                Demikianlah, Pemikiran Spinoza tentang Allah, jiwa dan manusia yang merupakan satu kesatuan. Dan berbeda dengan Descartes yang berpendapat bahwa antara Allah, jiwa dan manusia merupakan sesuatu yang terpisah dan berdiri sendiri. Rasionalisme Spinoza lebih luas dan lebih konsekuen dibanding dengan rasionalisme Descartes . Baginya di dalam dunia tiada hal yang bersifat rahasia, karena akal atau rasio manusia telah mencakup segala sesuatu, juga Tuhan. Bahkan Tuhan menjadi sasaran akal yang terpenting.
4.      Riwayat Hidup Leibniz dan karya-karyanya(1646-1716)
     Leibniz lahir di kota Leipzig, Sachsen pada tahun 1646 meninggal pada tahun 1716. Orang tuanya, terutama ayahnya Friedrich Leibniz sudah sejak awal membangkitkan rasa ketertarikannya terhadap masalah-masalah yuridis dan falsafi. Ayahnya merupakan seorang ahli hukum dan profesor dalam bidang etika dan ibunya adalah putri seorang ahli hukum pula. Gottfried Leibniz telah belajar bahasa Yunani dan bahasa Latin pada usia 8 tahun berkat kumpulan buku-buku ayahnya yang luas. Pada usia 12 tahun ia telah mengembangkan beberapa hipotesa logika yang menjadi bahasa simbol matematika.
              Seorang filosof Jerman, matematikawan, fisikawan, dah sejarawan. Lama menjadi pegawai pemerintah, menjadi atase, pembantu pejabat tinggi Negara pusat. Waktu mudanya ahli pikir Jerman ini mempelajari scholastic. Ia kenal aliran-aliran filsafat modern dan mahir juga dalam ilmu. Ia menerima Substansi Spinoza akan tetapi tidak menerima paham serbatuhannya(panteisme).
              Pusat Metafisikanya adalah idea tentang substansi yang dikembangkan dalam konsep monad. Pada usia 15 tahun ia sudah menjadi mahasiswa di Universitas Leizig, mempelajari hukum, tetapi ia juga mengikuti kuliah matematika dan filsafat. Pada tahun 1666, tatkala ia belum berumur 21, ia menerima ijazah doctor dari Universitas Altdorf, dekat Nuremberg, dengan disertasi berjudul De casibus perplexis(On Complex Cases Law). Universitasnya sendiri menolak mengakui gelar doktornya karena umurnya terlalu muda, makanya ia meninggalkan  Leipzig pindah ke Nuremberg.
              Pada januari-Maret 1673 Leibniz pergi ke London menjadi atase politik. Di sana ia dapat bertemu dengan banyak ilmuwan seperti Robert Boyle. Tahun 1675 ia menetap di Hannover, dari sana ia jalan-jalan ke London dan Amsterdam. Di Amsterdam ia bertemu dengan Spinoza.



5.      Pemikiran Leibniz
                Metasfisika Leibniz sama memusatkan perhatian pada substansi. Bagi Spinoza, alam semesta ini mekanistis dan keseluruhannya bergantung pada sebab, sementara substansi pada Leibniz adalah hidup, dan setiap sesuatu terjadi untuk suatu tujuan. Penuntun prinsip filsafat Leiniz ialah “ prinsip akal yang mencukupi, yang secara sederhana dapat dirumuskan “sesuatu harus mempunyai alasan”. Bahkan Tuhan harus juga mempunyai alasan untuk setiap yang diciptakanNya.
                Leibniz juga pengikut aliran rasionalisme sama seperti halnya Spinoza, tetapi keduanya berbeda dalam merumuskan substansi.” Prinsip akal yang mencukupi” merupakan penuntun yang sangat berpengaruh dalam filsafat Leibniz, sehingga pemikiran filsafatnya pun berkembang.
                Leibniz menuliskan karya-karyanya dalam bahasa Latin dan Perancis, seorang ensiklopedis(Orang yang mengetahui segala lapangan pengetahuan pada amsanya). Menurut Leibniz, substansi itu jumlahnya banyak atau tiada terhingga yang kemudian ia namakan sebagai monad. Dalam suatu kalimat yang kemudian terkenal Lebniz mengatakan”monad-monad tidak mempunyai jendela, tempat sesuatu bisa masuk atau keluar”. Pernyataan ini berarti bahwa semuanya monad harus dianggap tertutup seperti cogito Descartes.
                Spinoza berpendapat bahwa hanya ada satu substansi, Leipniz berpendapat bahwa substansi itu banyak. Ia menyebut substansi-substansi itu monad. Setiap monad berbeda satu dengan yang lain, dan Tuhan (sesuatu yang supermonad dan satu-satunya monad yang tidak dicipta) adalah sang pencipta monad-monad itu. Maka karya Leiniz tentang ini diberi judul Monadology (studi tentang monad) yang ditulisnya 1714. Ini adalah singkatan metafisika Leibniz.
                 Ada dua titik fokus leibniz yaitu monadelogi dan konsep Tuhan, leibniz mencoba memberikan penjelasan tentang Tuhan,dan dia mempunyai argumen yang kuat untuk membuktikan ada Tuhan, leibniz mencoba membuktikan tuhan dengan 4 argumen. Pertama, dia mengatakan bahwa manusia memiliki ide kesempurnaan, makanya ada Allah terbukti.  ini disebut bukti ontologis. Kedua, dia berpendapat bahwa , adanya alam semesta dan ketidaksempurnaannya membuktikan adanya sesuatu yang melebihi alam semesta ini, dan yang transeden ini di sebut Allah. Ketiga, dia berpendapat bahwa kita selalu mencari kebenaran yang abadi, tetapi tidak tercapai menunjukan adanya pikiran yang abadi,yaitu Allah. Keempat, leibniz mengatakan bahwa adanya keselarasan di antara monad-monad membuktikan bahwa pada awal mula ada yang mencocokan meraka satu sama lain,yang mencocokannya itu Allah.

C.    Ide Pokok Paham Rasionalisme
1.      Akal merupakan peranan utama dalam penjelasan.
2.      Menekankan akal budi (rasio) sebagai sumber utama pengetahuan,mendahului atau unggul atas,dan bebas (terlepas) dari pengamatan inderawi.
3.      Rasionalisme tidak mengingkari nilai pengalaman melainkan pengalaman hanya dipandang sebagai sejenis perangsang bagi pikiran.
4.      Rasionalisme menyakini bahwa kebenaran dan kesesatan terletak didalam ide,dan bukannya didalam barang sesuatu.
5.      Rasionalisme hanya ada didalam pikiran kita dan hanya dapat diperoleh dengan akal saja.

D.    Cara mendapatkan dan logika penalaran pada rasionalisme
·      Jangan keras kepala
·      Pikirkan dengan hati nurani
·      Memikirkan dengan kepala dingin


E.     Aplikasi paham rasionalisme dalam keilmuan
Paham rasionalisme berpendapat bahwa sumber pengetahuan yang mencukupi dan yang dipercaya adalah rasio (akal). Hanya pengetahuan yang diperoleh melalui akal yanhg memenuhi syarat yang dituntut oleh sifat  umum dan yang mutlak,yaitu syarat yang dipakai oleh semua pengetahuan ilmiah dengan demikian rasionalisme menganggap sumber pengetahuan manusia adalah rasio. Rasio itu ada pada subjek.maka asal pengetahuan harus dicari pada subjek. Rasio itu berpikir. Berpikir inilah yang membentuk pengetahuan. Karena hanya manusia yang berpikir,maka hanya manusia yang berpengetahuan.

F.     Kegunaan pemikiran rasionalisme
·         Mencari kebenaran secara logis,metodis berdasarkan fakta
·         Agar kita dapat berfikir secara sistematis
·         Untuk bisa memahami pokok pembahasan secara detail
·         Mampu berfikir secara opjektif

G. Kelebihan Dan Kekurangan Paham Rasionalisme
            Kelebihan :
Ø  Mampu menyusun sistem-sistem kefilsafatan yang berasal dari manusia.
Ø  Dalam menalar dan menjelaskan pemahaman-pemahaman yang rumit, kemudian Rasionalisme memberikan kontribusi pada mereka yang tertarik untuk menggeluti masalah-masalah filosofi
Kelemahan :
ü  Doktrin-doktrin filsafat rasio cenderung mementingkan subyek daripada objek, sehingga rasionalisme hanya berfikir yang keluar dari akal budinya saja yang benar, tanpa memerhatikan objek-objek rasional secara peka,
ü  Cara memahami objek di luar cakupan rasionalitas sejingga titik kelemahan tersebut mengundang kritikan tajam, sekaligus memulai permusuhan baru dengan sesama pemikir filsafat yang kurang setuju dengan sistem-sistem filosofis yang subjektif tersebut.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
             Rasionalisme adalah faham filsafat yang mengatakan bahwa akal (reason) adalah alat penting dalam memperoleh pengetahuan dan mengetes pengetahuan. Sejarah rasionalisme sudah tua sekali. Thales telah menerapkan rasionalisme dalam filsafatnya. Ini dilanjutkan dengan jelas sekali pada orang-orang sofis dan tokoh-tokoh penentangnya (Socrates, Plato, Aristoteles), Pada zaman modern muncullah tokoh-tokoh filsafat baru yang menganut paham rasionalisme. Adapun tokoh pertama rasionalisme ialah Descartes, selanjutnya Spinoza dan Liebniz dari Jerman.
             Rene Descartes(1596-1650) adalah filsuf Perancis yang dijuluki “bapak filsafat modern”. Rene descartes adalah filosof yang mendirikan aliran rasionalisme. Descartes melahirkan beberapa pemikirannya dengan metode keragu-raguan . Descartes ingin mencapai kepastian. Jika orang ragu-ragu, tampaklah ia berfikir, sehingga ia akan tampak dengan segera adanya sebab dari proses berfikir tersebut. Oleh karena itu, dari metoda keraguan ini, muncullah kepastian tentang eksistensi dirinya. Itulah yang kemudian dirumuskan dengan “cogito ergo sum”(karena saya berfikir, maka saya ada.
             Selanjutnya Spinoza. Spinoza adalah satu filsuf istimewa yang tidak hanya percaya pada apa yang  dikatakannya, tetapi juga bertindak sesuai dengannya. Spinoza mempunyai pemikiran bahwa hanya ada satu substansi, yaitu Tuhan. Dan satu substansi ini meliputi baik dunia maupun manusia. Itulah sebabnya pendirian Spinoza disebut penteisme, Tuhan disamakan dengan segala sesuatu yang ada. Spinoza juga beranggapan bahwa satu substansi itu mempunyai ciri-ciri yang tak terhingga jumlahnya. Namun demikian kita hanya mengenal dua ciri saja, pemikiran dan keluasan. Pada manusialah kedua ciri tersebut terdapat bersama-sama pemikiran (jiwa) dan serentak juga keluasan tubuh.
            


Filosof terakhir yang mengikuti pemikiran rasionalisme Descartes adalah Leibniz. Leibniz lahir di kota Leipzig, Sachsen pada tahun 1646 meninggal pada tahun 1716. Orang tuanya, terutama ayahnya Friedrich Leibniz sudah sejak awal membangkitkan rasa ketertarikannya terhadap masalah-masalah yuridis dan falsafi.
             Metasfisika Leibniz sama memusatkan perhatian pada substansi. Bagi Spinoza, alam semesta ini mekanistis dan keseluruhannya bergantung pada sebab, sementara substansi pada Leibniz adalah hidup, dan setiap sesuatu terjadi untuk suatu tujuan. Penuntun prinsip filsafat Leiniz ialah “ prinsip akal yang mencukupi, yang secara sederhana dapat dirumuskan “sesuatu harus mempunyai alasan”. Bahkan Tuhan harus juga mempunyai alasan untuk setiap yang diciptakanNya.

B.     Saran
        Kami meyakini bahwa laporan yang telah kami selesaikan masih banyak kekurangan. Dimohon untuk kritik dan sarannya agar laporan ini dapat kami perbaiki menjadi lebih baik lagi.



DAFTAR PUSTAKA

Asmoro Achmadi,Filsafat Umum,Cet I(Jakarta:Rajawali Pers)
Akhyar Yusuf Lubis,Filsafat Ilmu Pengetahuan,Cet I(Depok:Penerbit Koekoesan)
Ahmad Tafsir,Filsafat Umum(Bandung:PT Remaja Rosdakarya)
Ahmad Tafsir,Filsafat Umum akal dan hati sejak Thales sampai capra(Bandung:PT Rosdakarya)2005
Atang Abdul hakim,Filsafat Umum Dari Metodologi Sampai Teolosofi,Cet I(Bandung:Pustaka Setia)
file:///I:/TUGAS/STIKES/FILSAFAT/KELOMPOK%202/cahaya%20cinta%20%20Rasionalisme%20dan%20tokoh-tokohnya%20serta%20pemikiran%20mereka,,,.htm